IBC - Lanjutan sidang kasus Wilfrida Soik MINGGU ( 29/12 ) Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kota Bahru, Malaysia, Hakim Azmad Zaidi memerintahkan Wilfrida Soik terdakwa kasus pembunuhan majikannya, menjalani evaluasi psikologi selama 10 hari di Rumah Sakit Permai, Johor.
Pemeriksaan kesehatan TKI asal Nusa Tenggara Timur ini di lakukan di RS Permai Johor.BACA SELENGKAPNYA
0 comments:
Post a Comment